
Penjualan mobil Toyota di Indonesia sedikit berbeda bila di bandingkan dengan merek lainnya. Toyota Astra Motor (TAM) selaku Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Toyota memiliki 5 perusahaan besar rekanan yang dipercaya untuk menjual, melakukan layanan perbaikan, pembelian suku cadang dan perbaikan lainnya. Kelima perusahaan ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Kelima perusahaan ini adalah Auto2000, PT. New Ratna Motor (Nasmoco), PT. Agung Automall (Agung Toyota), PT. Hasjrad Abadi (Hasjard Toyota) dan PT. Haji Kalla (Kalla Toyota). Sebelum pertengahan tahun 2015 kelima perusahaan ini masih menyandang status sebagai main dealer yang artinya seluruh penjualan mobil Toyota di bawah perusahaan tersebut. Kebijakan ini kemudian di ubah oleh TAM dimana untuk diler di suatu wilayah tertentu untuk pengambilan atau penjualan mobil langsung dari TAM. Sebagai contoh adalah Surya Indah Motor, diler ini dahulu di bawah naungan Nasmoco namun saat ini berdiri sendiri dan tidak lagi dipasok oleh Nasmoco.

Toyota Nasmoco atau yang juga di kenal dengan PT. New Ratna Motor oleh TAM diberi wewenang untuk melakukan penjualan mobil Toyota untuk wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta. Hingga saat ini ada 20 diler resmi beserta cabang penjualan di seluruh wilayah Jawa Tengah dan DIY.
Karena Nasmoco membawahi penjualan mobil Toyota di seluruh wilayah Jawa Tengah dan DIY maka harga mobil Toyota di seluruh Jateng dan DIY juga akan sama, perbedaan ini hanya terletak di besaran diskon untuk jenis unit tertentu saja atau yang dikenal dengan diler Pareto dan Non Pareto. Berbeda dengan merek mobil lainnya untuk wilayah penjualan Nasmoco tidak mengenal istilah pelanggaran wilayah, artinya semua warga masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jateng dan DIY diperbolehkan membeli mobil Toyota di seluruh cabang Nasmoco.
Bagi yang ingin membeli mobil Toyota tunai / cash hanya cukup memberikan foto copy KTP yang masih berlaku untuk perseorangan, bagi perusahaan cukup memberikan foto copy penanggung jawab, namun untuk kredit ada dua jenis yaitu Perseorangan atau Perusahaan, berikut ini syarat detailnya :
Syarat kredit mobil Toyota Perseorangan :
- FC KTP Suami dan Istri
- FC NPWP
- FC Kartu Keluarga (KK)
- FC PBB atau AJB
- FC Tabungan/Rekening Koran 3 bulan terakhir
- Slip Gaji / Keterangan Penghasilan
- Bukti Usaha ( bisa berupa Bon/faktur penjualan dan pembelian )
Syarat kredit mobil Toyota untuk Perusahaan :
- Foto copy NPWP
- Foto copy SIUP & TDP
- Foto copy Domisili perusahaan
- Foto copy Akte Perusahaan
- Foto copy KTP direksi
- Foto copy rekening koran
- Bukti Usaha (berupa Bon Pembelian / Faktur Penjualan atau Pembelian)
Bagi warga masyarakat di wilayah Jateng dan DIY atau wilayah Semarang, Ungaran, Salatiga, Kendal, Boja, Purwodadi, Pati, Kudus, Rembang, Jepara, Blora dan daerah lainnya yang ingin membeli mobil Toyota baik cash maupn kredit silakan kontak Kami dengan menghubungi nomot yang tercantum di bawah ini. Silakan kontak Kami untuk informasi detail mengenai promo atau diskon pembelian mobil Toyota.
